PDAM Kabupaten Pasuruan Siapkan Unit Layanan Baru di Pasrepan, Perluas Akses Air Bersih bagi Masyarakat
Pasuruan,Kabar99news.com, – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pasuruan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui rencana pembentukan unit layanan baru di Kecamatan Pasrepan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam memperluas jaringan distribusi air bersih sekaligus mengakomodasi kebutuhan pelanggan yang terus meningkat.
Saat ini, proses pengembangan masih difokuskan pada penyelesaian izin pemanfaatan sumber air. Tahapan tersebut menjadi syarat utama sebelum pembangunan jaringan perpipaan maupun fasilitas pendukung dapat dilaksanakan.
Kepala Bagian Operasional Teknik PDAM Kabupaten Pasuruan, Eko, menjelaskan bahwa rencana penambahan unit layanan merupakan arahan langsung dari manajemen. Namun, seluruh proses harus mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk menyelesaikan perizinan pemanfaatan sumber air.
“Sesuai arahan Pak Direktur, rencana akan ada penambahan unit layanan. Namun saat ini yang diprioritaskan adalah penyelesaian izin pemanfaatan sumber air terlebih dahulu,” ujar Eko.
Ia mengungkapkan, usulan izin pemanfaatan sumber air untuk mendukung pelayanan di Kecamatan Pasrepan telah diajukan kepada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur. Pihaknya berharap proses administrasi tersebut dapat segera rampung agar pembangunan dapat segera dimulai.
Selain fokus pada pengembangan layanan, PDAM Kabupaten Pasuruan juga meluruskan informasi yang sempat beredar terkait salah satu kantor pelayanan yang disebut tidak lagi beroperasi. Menurut Eko, seluruh kantor pelayanan yang tersebar di berbagai wilayah hingga kini tetap memberikan layanan secara normal kepada pelanggan.
Pelayanan administrasi, pembayaran rekening, pemasangan baru, hingga penanganan pengaduan teknis tetap berjalan seperti biasa tanpa ada penghentian operasional.
Saat ini PDAM Kabupaten Pasuruan mengoperasikan belasan unit layanan di sejumlah kecamatan untuk mendukung distribusi air bersih kepada masyarakat. Seiring dengan itu, perusahaan juga melakukan pemeliharaan fasilitas pelayanan agar tetap nyaman dan representatif.
“Renovasi yang dilakukan hanya berupa pembenahan ringan seperti pengecatan dan perbaikan bagian bangunan yang mengalami kebocoran. Tidak ada penghentian pelayanan karena renovasi tersebut,” jelas Eko.
Ia menegaskan, kegiatan perawatan gedung semata-mata bertujuan meningkatkan kenyamanan pelanggan saat mengakses layanan PDAM.
Manajemen PDAM Kabupaten Pasuruan berharap proses perizinan dapat segera selesai sehingga pembangunan unit layanan di Kecamatan Pasrepan bisa segera direalisasikan. Kehadiran unit baru tersebut diyakini akan memperluas cakupan pelayanan air bersih, meningkatkan kualitas distribusi kepada pelanggan, sekaligus membantu mengatasi keterbatasan pasokan di sejumlah wilayah, terutama saat musim kemarau.
PDAM juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian kawasan sumber air. Upaya tersebut dinilai penting demi menjaga keberlanjutan pasokan air bersih bagi masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan di masa mendatang.(Adf)

