Rutan Bangil Tegaskan Komitmen Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba, Gelar Apel Ikrar, Razia Kamar, hingga Tes Urine
Pasuruan,Kabar99news.com, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil menggelar apel bersama bertajuk Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di lapangan utama rutan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.
Apel tersebut tidak hanya diikuti oleh seluruh jajaran petugas rutan, tetapi juga melibatkan sejumlah pihak terkait di Kabupaten Pasuruan. Kehadiran berbagai stakeholder ini bertujuan memperkuat sinergi pengawasan serta menegaskan keseriusan dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia menyeluruh di kamar hunian warga binaan. Petugas memeriksa setiap sudut ruangan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan di dalam blok hunian.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya handphone ilegal, narkoba, maupun indikasi praktik penipuan. Meski demikian, sejumlah barang yang dinilai tidak semestinya berada di dalam kamar hunian tetap diamankan.

Beberapa barang yang berhasil disita antara lain tiga sabuk, uang tunai Rp9.500, satu cermin, pecahan kaca, dua alat cukur, lima paku, dua botol besi, dua baterai, 13 botol kaca, 18 korek api, tiga alat gosok, satu sikim, satu sendok, dua pemotong kuku, serta satu alat parut.
Selain razia kamar, kegiatan juga diikuti dengan tes urine bagi petugas maupun warga binaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.
Hasil tes urine menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari narkoba. Hal ini menjadi indikasi bahwa upaya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan selama ini berjalan dengan baik.(Adf)

