Sidak GM FKPPI Memanas! Dugaan Proyek Koperasi Merah Putih “Disunat”, Aktivis Dapat Intimidasi Bawa Nama Perwira Brimob

IMG

Pasuruan,Kabar99news.com,– Inspeksi mendadak yang digelar Dewan Pimpinan Cabang GM FKPPI Kota Pasuruan di lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, berubah menjadi situasi panas. Sidak tersebut membuka sejumlah dugaan persoalan serius terkait transparansi dan kualitas pengerjaan proyek.Rabu (08/04/2026)

Rombongan yang dipimpin Ketua GM FKPPI Kota Pasuruan, Ayi Suhaya, datang bersama anggota organisasi, tokoh pemuda, serta warga setempat untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan. Namun di lapangan, mereka justru menemukan indikasi kejanggalan yang memicu pertanyaan besar.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pembangunan. Padahal papan tersebut seharusnya memuat data penting seperti nilai anggaran, pelaksana proyek, serta waktu pengerjaan.

Tak hanya itu, dokumen pekerjaan seperti Surat Perintah Kerja (SPK) dan gambar teknis proyek juga tidak dapat diperlihatkan secara terbuka kepada masyarakat yang melakukan pengawasan.

Ketegangan memuncak ketika seorang pria di lokasi proyek mencoba menghentikan jalannya sidak dengan nada tinggi. Pria yang mengaku bernama Salman bahkan sempat menyebut kedekatan keluarganya dengan seorang perwira di kesatuan Brimob.

Pernyataan tersebut dinilai sebagai upaya menekan para aktivis yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun, Ayi Suhaya menegaskan pihaknya tidak akan mundur hanya karena intimidasi.

“Kami datang untuk mengawal kepentingan masyarakat. Proyek ini bukan proyek pribadi, ini menggunakan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan. Kalau dokumen dan spesifikasinya tidak jelas, tentu kami wajib mempertanyakan,” tegasnya.

Dalam keterangannya kepada media, Ayi Suhaya juga menyinggung dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran proyek dengan kondisi pengerjaan di lapangan. Informasi yang beredar menyebutkan anggaran pembangunan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Namun, menurutnya, kondisi pekerjaan yang terlihat di lokasi tidak mencerminkan nilai proyek sebesar itu. Hal ini memunculkan dugaan adanya pemangkasan anggaran yang berpotensi mempengaruhi kualitas bangunan.

Jika pembangunan dilakukan tanpa standar konstruksi yang jelas, ia khawatir bangunan tersebut berisiko mengalami kerusakan bahkan membahayakan masyarakat di kemudian hari.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program pemerintah pusat di era Presiden Prabowo Subianto, sehingga harus dijalankan secara bersih, transparan, dan profesional.

GM FKPPI Kota Pasuruan pun mendesak agar pembangunan dihentikan sementara hingga ada kejelasan mengenai dokumen proyek, spesifikasi teknis, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi kami tidak akan diam jika ada dugaan penyimpangan. Program pemerintah harus berjalan dengan benar, bukan dijadikan ladang permainan oknum,” pungkas Ayi Suhaya dengan nada tegas.(Adf)

Leave a Reply