Dishub Kabupaten Pasuruan Siapkan Portal Jalan untuk Menekan Kendaraan ODOL, Akses Sidogiri Jadi Prioritas
Pasuruan,Kabar99news.com, – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mengambil langkah tegas untuk mengatasi kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah uji coba pemasangan portal jalan di sejumlah titik strategis.Senin (06/04/2026)
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Tjahjono, menjelaskan bahwa rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah yang ingin menjaga kondisi infrastruktur jalan kabupaten agar tidak cepat rusak akibat kendaraan bermuatan berlebih.
Menurutnya, saat ini Dishub masih mempersiapkan sejumlah aspek teknis sebelum portal tersebut dipasang dan diuji coba di lapangan.
“Petunjuk dari pimpinan sudah jelas, kami akan memulai dengan uji coba pemasangan portal. Saat ini tim masih mematangkan kesiapan teknisnya agar penerapannya berjalan efektif,” ujar Digdo, Senin (6/4/2026).
Dishub mencatat terdapat sekitar sepuluh ruas jalan kabupaten yang menjadi jalur penting menuju kawasan Sidogiri. Beberapa di antaranya adalah jalur Wonorejo, Rembang hingga Warungdowo, yang selama ini kerap dilalui kendaraan angkutan barang dengan muatan besar.
Tingginya intensitas kendaraan berat di jalur tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan yang terjadi lebih cepat dari usia rencana pembangunan. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada anggaran perbaikan yang terus meningkat, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Sebagai langkah awal, Dishub akan memasang portal di satu titik prioritas sebagai proyek percontohan. Dari uji coba tersebut, pemerintah daerah akan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini sebelum memperluasnya ke titik lain yang memiliki karakteristik serupa.
Digdo menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas angkutan barang, melainkan untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran distribusi logistik dan keberlanjutan infrastruktur jalan.
“Tujuan utama kami adalah melindungi jalan kabupaten agar tidak cepat rusak sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dari risiko kendaraan ODOL,” jelasnya.
Portal yang akan dipasang juga dirancang bersifat portabel, sehingga dapat dibuka dan ditutup sewaktu-waktu apabila diperlukan, misalnya untuk kendaraan darurat atau kebutuhan tertentu.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih dapat ditekan, sekaligus memperpanjang usia infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.(Adf)

