WARGA SOROTI BANYAK ASET PEMKAB PASURUAN TAK TERURUS, BUPATI RUSDI TEGASKAN PENATAAN TOTAL MULAI 2025

Img 20251126 wa0057

Pasuruan,kabar99news.com,— Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Pasuruan diterima langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, dalam audiensi di Ruang Isyana, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (26/11/2025) siang.

Dalam forum tersebut, warga secara terbuka menyampaikan keresahan mereka terkait pengelolaan sejumlah aset pemerintah daerah yang dinilai belum ditangani secara maksimal. Mereka meminta Pemkab Pasuruan bertindak lebih cepat dan tegas agar fasilitas publik dapat dimanfaatkan secara merata oleh masyarakat.

Perwakilan warga, Edy, menyoroti kondisi aset pemerintah di wilayah barat Pasuruan, terutama kawasan Terminal Pandaan. Ia mengungkapkan, sejumlah bangunan seperti ruko dan bengkel di area tersebut dimanfaatkan seolah-olah sebagai milik pribadi tanpa kejelasan status dan pengelolaannya.

“Keberadaan aset itu mestinya dikelola dan diawasi oleh pemkab, bukan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Warga dari wilayah timur juga menambahkan bahwa kawasan wisata Banyu Biru dan Danau Ranu Grati kurang mendapatkan perhatian, sehingga fasilitas yang ada tidak berkembang optimal.

Edy menambahkan bahwa di Bangil, beberapa aset penting seperti Stadion Pogar dan Plaza Bangil perlu penataan lebih serius. Bahkan muncul keluhan terkait adanya bangunan di Plaza Bangil yang sudah keluar sertifikat hak milik, namun prosesnya dianggap tidak transparan.

Tokoh masyarakat Lujeng mendesak pemerintah untuk segera melakukan inventarisasi menyeluruh, khususnya pada Plaza Bangil dan Terminal Pandaan. Menurutnya, ketegasan Pemkab sangat diperlukan untuk mencegah kebocoran anggaran.

“Kita minta inspektorat melakukan audit aset dan jika ada pihak yang tidak patuh harus ada pendampingan hukum,” ujarnya.

Ia juga menilai kerjasama antara Pemkab dan Kejaksaan perlu diperkuat agar penyelesaian persoalan aset dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Hal senada disampaikan Hartadi. Ia menyoroti aset yang dikelola pihak ketiga sehingga menyulitkan pelaku UMKM untuk menyewa usaha. Menurutnya, penataan ulang diperlukan agar pengusaha kecil tetap mendapat ruang yang terjangkau dan tidak terbebani biaya tinggi.

Menanggapi seluruh masukan tersebut, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat serius menangani persoalan aset. Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2026 mendatang, Pemkab akan melakukan digitalisasi aset guna memastikan data, pengawasan, dan pengelolaan menjadi lebih transparan.

Rusdi juga mengungkapkan bahwa beberapa aset yang sebelumnya dikelola pihak ketiga telah berhasil dikembalikan ke pemkab, termasuk aset di kawasan Jeladri.

“Kalau kerjanya tidak beres ya kita pindahkan, karena aset ini harus benar-benar ditangani dengan baik,” tegasnya.

Ia turut menjelaskan bahwa adanya penurunan dana transfer sebesar Rp 600 miliar tahun ini memang memengaruhi proses pembangunan. Namun demikian, pendataan ulang dan penataan aset tetap menjadi prioritas utama.

Di akhir audiensi, Bupati Rusdi menegaskan Pemkab tidak akan main-main dalam urusan pengelolaan aset daerah. Setiap pihak yang ingin memakai aset pemerintah wajib melalui mekanisme sewa resmi agar tercipta tata kelola yang tertib, adil, dan menghindari penyalahgunaan.

Pertemuan ditutup dengan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh masukan warga dan memastikan setiap aset benar-benar kembali berfungsi untuk kepentingan masyarakat luas.(Adf)

Leave a Reply

Kontak Pengaduan?