Kategori: TNI & Polri

Sat Reskrim Polres Pasuruan Sosialisasikan Pesantren Ramah Anak di Ponpes

Pasuruan,kabar99news.com,— Satreskrim Polres Pasuruan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Persatuan Islam (PERSIS) Bangil, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polres Pasuruan terhadap terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) dan lingkungan pesantren yang aman bagi para santri. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala UPTD PPA, M Hidayatu Laili; Psikolog Klinis dan Forensik Konsultan PPA Jawa Timur, Riza Wahyuni; Kasubnit PPA Polres Pasuruan, Aiptu M. Nidhom; serta jajaran anggota PPA, UPTD PPA, Dinas P3AP2KB, para ustad–ustadzah, dan ratusan santri Ponpes PERSIS. Dalam pelaksanaannya, jajaran Satreskrim memberikan…

Jelang Nataru, Satlantas Pasuruan ‘Sidak’ Jeep Wisata Bromo

Pasuruan,kabar99news.com,– Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan melakukan pemeriksaan kelayakan (rampcheck) terhadap puluhan kendaraan jeep wisata di Rest Area Kecamatan Tosari, Selasa (18/11/2025). Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keselamatan wisatawan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), saat jalur wisata Bromo–Tosari diprediksi mengalami lonjakan pengunjung. Sebanyak 35 unit jeep milik komunitas Jeep Bran Kulon, Desa Tosari, dicek satu per satu. Pemeriksaan meliputi kondisi mesin, sistem pengereman, lampu, ban, hingga kelengkapan standar pengamanan bagi penumpang. Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa rampcheck tidak hanya berfokus pada kendaraan, tetapi juga…

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 138 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Pasuruan,kabar99news.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (18/11/2025). Acara tersebut berlangsung di halaman depan kantor Kejari Kabupaten Pasuruan di Raci, Kecamatan Bangil, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Bupati Pasuruan, serta sejumlah tamu undangan. Dalam laporan resmi, total barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 138 perkara hasil penanganan per Juni hingga November 2025. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan dan amanah undang-undang, terutama berdasarkan Pasal 273 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, menegaskan bahwa pemusnahan barang…

Polres Pasuruan Tertibkan Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Purwodadi

Pasuruan,kabar99news.com,— Polres Pasuruan bersama Koramil dan Trantib Kecamatan Purwodadi menertibkan lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas judi sabung ayam di Dusun Sidomoro Lor, Desa Pucangsari, Sabtu (15/11/2025). Penertiban dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pasuruan, KOMPOL Tulus Adhi Sanyoto. Kabagops KOMPOL Tulus Adhi Sanyoto mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban di wilayah hukum Purwodadi. “Kami bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat. Lokasi ini harus segera dibersihkan agar tidak lagi digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya. Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, tim gabungan menemukan sejumlah sisa perlengkapan yang diduga digunakan untuk sabung ayam sekitar enam…

Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Kejayan

Pasuruan,kabar99news.com,– Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dhani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak bencana angin puting beliung di Dusun Krajan, Desa Kepuh, Kecamatan Kejayan, Kamis (13/11/2025). Bantuan diserahkan langsung kepada warga terdampak, salah satunya Ibu Aisah (63), seorang wiraswasta yang rumahnya roboh akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut. Kapolres Pasuruan bersama jajarannya meninjau langsung kondisi rumah warga sebelum menyerahkan bantuan sosial. “Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Pasuruan kepada masyarakat yang mengalami musibah. Kami berharap dapat meringankan beban warga yang terdampak,” ujar Kapolsek Kejayan AKP Agus Purnomo, S.H., M.H. saat mendampingi kegiatan. Kegiatan…

Kasespimma dan Serdik Sespimma Polri Angkatan 74 Gelar Bakti Sosial di Yayasan Yatim Piatu Al-Ikhlas Sukorejo

Pasuruan,kabar99news.com, — Dalam rangka kegiatan Praktik Kerja Profesi (PKP), Kasespimma Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. bersama rombongan Serdik Sespimma Polri Angkatan ke-74 Tahun Anggaran 2025 melaksanakan kegiatan bakti sosial di Yayasan Yatim Piatu Al-Ikhlas, Desa Candibinangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Rabu (12/11/2025). Kegiatan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 11.35 WIB dengan suasana penuh keakraban dan kepedulian sosial. Rombongan disambut hangat oleh pengurus yayasan, anak-anak binaan, serta unsur Forkopimcam Sukorejo. Dalam kegiatan tersebut, rombongan menyerahkan sejumlah bantuan kepada pihak yayasan berupa paket sembako, meja lipat untuk sarana belajar, serta satu set komputer lengkap dengan printer guna mendukung kegiatan administrasi dan…

Satresnarkoba Polres Pasuruan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Sumbersuko

Pasuruan,kabar99news.com,— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bertema “Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” di Balai Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (12/11). Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 perangkat desa itu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak negatif narkoba serta upaya pencegahannya. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta permintaan resmi dari Kepala Desa Sumbersuko. Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan IPTU Yoyok Hardianto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Pasuruan. “Kami ingin masyarakat, khususnya para perangkat desa, menjadi…

Ungkap 104 Kasus dan Amankan 71 Tersangka, Polres Pasuruan Raih Peringkat 5 Ops Sikat Semeru 2025

Pasuruan,kabar99news.com,– Polres Pasuruan berhasil mengungkap 104 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Dari seluruh pengungkapan tersebut, sebanyak 71 tersangka laki-laki berhasil diamankan dalam berbagai kasus kejahatan. Operasi yang menargetkan 3C (pencurian, curat, curas, curanmor), penyalahgunaan senjata api/bahan peledak/senjata tajam, serta street crime ini menjadi salah satu operasi terbesar Polres Pasuruan di tahun 2025. Dari hasil operasi, jajaran kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain empat unit sepeda motor — Yamaha Jupiter hitam, Beat hitam, Beat hijau putih, dan Beat biru putih — serta enam dosbook…

Polres Pasuruan Tangkap Pria Lempar Bondet dan Ancam Warga di Pasrepan

Pasuruan,kabar99news.com, – Seorang pria berinisial A.M. (26) warga Dusun Sapulante, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi pengancaman dan pengerusakan rumah warga menggunakan senjata tajam (sajam) dan bahan peledak rakitan (bondet). Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Daffa Sava Pradana, S.Tr.K pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di wilayah Dusun Prodo, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan. Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan membenarkan penangkapan tersebut, “Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melempar bondet ke rumah korban dan mengancam dengan celurit karena sakit hati,”…

Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Usia 16 Tahun di Gempol

Pasuruan,kabar99news.com,— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Gempol, Kabupaten Pasuruan. Pelaku berinisial MBS (21) telah diamankan petugas pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya. Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya dua alat bukti yang cukup. “Tersangka atas nama (MB) resmi kami tetapkan sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti hasil visum,” ujar AKP Adimas. Kasus ini bermula saat…