Saluran Limbah Mie Gacoan Kota Pasuruan Disegel, DLHKP: Hasil Uji Melebihi Baku Mutu
Pasuruan,Kabar99news.com,– Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Pasuruan mengambil tindakan tegas dengan menyegel saluran pembuangan limbah atau outlet Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Mie Gacoan yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Langkah tersebut dilakukan setelah petugas menemukan adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah yang mengandung lemak dan mengeluarkan bau tidak sedap hingga meluber ke area jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi mencemari saluran drainase di sekitar lokasi.
Kepala DLHKP Kota Pasuruan, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan setelah pihaknya beberapa kali memberikan peringatan kepada pengelola restoran. Namun hingga kini, perbaikan terhadap sistem IPAL belum dilakukan secara optimal.
“Surat peringatan sudah beberapa kali kami sampaikan. Karena belum ada perbaikan yang memadai dan dampaknya semakin dirasakan masyarakat, maka outlet IPAL sementara kami tutup agar limbah tidak lagi masuk ke saluran drainase,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Menurut Samsul, hasil inspeksi lapangan beberapa hari sebelumnya masih menunjukkan adanya aliran air limbah bercampur lemak yang keluar dari area usaha dan mengalir di sepanjang sela-sela drainase trotoar di depan lokasi.
Selain itu, hasil pengujian laboratorium terhadap sampel air limbah juga menunjukkan parameter pencemaran telah melampaui ambang batas atau baku mutu yang diperbolehkan. Kondisi tersebut menjadi dasar DLHKP untuk mengambil tindakan administratif berupa penyegelan saluran pembuangan.
“Hasil laboratorium menunjukkan kualitas air limbah melebihi baku mutu sehingga harus segera dilakukan pembenahan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan,” jelasnya.
Di sisi lain, pihak manajemen Mie Gacoan Kota Pasuruan mengakui telah menerima surat peringatan dari DLHKP sekitar dua pekan sebelumnya. Mereka menyatakan akan segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas IPAL sesuai arahan pemerintah daerah.
“Benar, kami sudah menerima surat peringatan dan akan menindaklanjutinya dengan melakukan perbaikan sistem IPAL,” kata Adinda, perwakilan manajemen Mie Gacoan.
Proses penyegelan saluran pembuangan limbah tersebut turut disaksikan oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Satpol PP, Dinas PUPR, serta pihak kelurahan setempat. Pemerintah berharap perbaikan dapat segera dilakukan sehingga operasional pengelolaan limbah memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak lagi menimbulkan keluhan dari masyarakat.(Adf)

