GAIB Perjuangan Gelar Tasyakuran di Kejari Sampang, Apresiasi Kajari Bongkar Dua Dugaan Korupsi Rp5 Miliar

Screenshot

Sampang,Kabar99news.com, – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang dalam mengusut dua perkara dugaan korupsi mendapat apresiasi dari masyarakat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan tasyakuran dan pemberian apresiasi yang digelar Organisasi Masyarakat (Ormas) Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan di halaman Kantor Kejari Sampang, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan ini secara khusus ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Moch. Iqbal, atas upaya penanganan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik, yakni kasus pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang serta dugaan penyimpangan proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.

Dalam perkara BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn, dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan tersebut ditaksir mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp5 miliar.

Sementara perkara kedua berkaitan dengan 19 paket proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan rehabilitasi gedung SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang pada Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPP Ormas GAIB Perjuangan, Habib Yusuf Assegaf, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk rasa syukur sekaligus penghargaan atas kinerja jajaran Kejari Sampang dalam mengungkap dua perkara yang menjadi sorotan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi patut mendapatkan dukungan publik. Namun, dukungan itu bukan berarti pengawasan masyarakat berhenti sampai di situ.

“Ini merupakan bentuk apresiasi, tasyakuran sekaligus dukungan kami kepada Kajari Sampang. Kami mengapresiasi langkah profesional Kejaksaan dalam mengungkap dua perkara dugaan korupsi, baik di lingkungan RSUD Sampang maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang,” ungkap Habib Yusuf.

Prosesi pemotongan tumpeng menjadi bagian dari rangkaian acara. Simbol tersebut mencerminkan rasa syukur sekaligus harapan agar upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Sampang berjalan konsisten dan tidak berhenti di tengah jalan.

Meski memberikan apresiasi, GAIB Perjuangan menegaskan akan terus mengawal perkembangan kedua perkara tersebut. Habib Yusuf meminta Kejari Sampang tidak hanya berhenti pada pengungkapan awal, tetapi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.

Khusus perkara proyek pembangunan RKB dan rehabilitasi gedung SMP, pihaknya mendesak penyidik menelusuri seluruh rangkaian pelaksanaan proyek, termasuk pihak yang diduga terlibat serta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik perkara tersebut.

“Jangan sampai pengusutan hanya berhenti pada pihak-pihak tertentu. Kami berharap semua yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Desakan serupa juga disampaikan terhadap penanganan dugaan korupsi BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn. GAIB Perjuangan meminta penyidikan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan profesional, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.

Di sisi lain, Kajari Sampang Moch. Iqbal menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan GAIB Perjuangan melalui kegiatan tasyakuran tersebut.

Ia berharap partisipasi masyarakat dapat menjadi energi positif bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas, sekaligus mendorong pengawasan publik terhadap proses penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Sampang.

Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum. Dukungan dan kontrol masyarakat juga diperlukan agar proses hukum berjalan terbuka, objektif, serta mampu mengungkap pihak-pihak yang benar-benar bertanggung jawab.

Kini, publik menantikan sejauh mana pengusutan kedua perkara tersebut akan berkembang dan apakah seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diungkap melalui proses hukum yang berlaku.(Adf)

Leave a Reply