Pemkab Pasuruan Diguyur Rp 437 Miliar DBHCHT 2025, Ribuan Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan Dapat Perlindungan Kerja
Pasuruan,kabar99news.com, – Kabar gembira datang bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menerima kucuran anggaran besar dari pemerintah pusat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Jumlahnya fantastis, mencapai sekitar Rp 437 miliar. Besarnya anggaran DBHCHT ini memberi dampak signifikan terhadap pembangunan di berbagai sektor. Tidak hanya untuk peningkatan infrastruktur, tetapi juga mendorong kesejahteraan masyarakat melalui fasilitas kesehatan, jaminan perlindungan kerja, bantuan sosial tunai, hingga program-program penunjang lainnya. Salah satu bentuk nyata pemanfaatan DBHCHT 2025 adalah perlindungan keselamatan kerja di sektor perikanan. Sebelumnya, Pemkab Pasuruan hanya mampu membiayai premi BPJS Ketenagakerjaan untuk sekitar 1.800 nelayan. Namun,…

