DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Raperda Perubahan APBD 2025, Wujudkan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel
Pasuruan,kabar99news.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna Keempat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin, 28 Juli 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., yang juga membacakan Surat Keputusan DPRD tentang persetujuan bersama seluruh anggota dewan terhadap Raperda tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat juga menekankan pentingnya peran legislatif dalam mengawal program prioritas daerah. la berharap pembahasan Raperda P-APBD 2025 dapat menghasilkan keputusan terbaik…

