Perpres Publisher Right : Pers Indonesia Vs Platform Digital Global
Oleh: Isson Khairul Ketua Dewan Etik SWI/Wartawan Senior JAKARTA,kabar99news.com-Perpres Publisher Rights. Ini regulasi baru di industri pers Indonesia. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tersebut, memuat tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Global untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Bagaimana mengeksekusinya? Tragedi Pers Indonesia Sekitar 75 persen porsi periklanan di Indonesia, telah disedot oleh Platform Digital Global. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa, 20 Februari 2024 lalu. Platform Digital Global yang dimaksud, antara lain, Google, Facebook, YouTube, Instagram, TikTok, dan X (dulu Twitter). Jajaran media digital…

