Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Judi Online
Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Judi Online KOTA PASURUAN,Kabar99news.com,– Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana perjudian online yang terjadi di sebuah gudang di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Dua tersangka, yang dikenal dengan inisial M (45 tahun) dan AR (46 tahun), ditangkap dalam operasi ini. Para tersangka diketahui menggunakan akun OVO untuk melakukan deposit ke situs perjudian online. Proses awal dimulai dengan pengisian saldo menggunakan ATM ke akun OVO masing-masing. Setelah saldo terisi, tersangka login ke situs perjudian dengan menggunakan email yang telah terdaftar, di mana mereka memilih untuk memasang taruhan pada…

