Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Bangil Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

2d480eba 4850 4e28 a17a 0f23253ed0ee

Pasuruan,Kabar99news.com, – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan terus diperketat. Rutan Kelas IIB Bangil menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Selasa (3/11/2026) sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Bangil, Azis Rizky Ainun Pratama, dengan didampingi staf KPR serta jajaran petugas keamanan.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar sejumlah area kamar hunian, termasuk pemeriksaan terhadap barang-barang milik warga binaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan maupun ketertiban di dalam rutan.

Selain sebagai bentuk pengawasan, pemeriksaan tersebut juga menjadi upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran, sekaligus meningkatkan kedisiplinan warga binaan agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.

Langkah pengamanan ini juga merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba serta pencegahan praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

03f9be59 fd3d 41b9 a8b0 f37f499dbac6

Melalui kegiatan penggeledahan secara berkala, Rutan Bangil berupaya memperkuat sistem pengawasan dan memastikan situasi keamanan tetap terkendali. Deteksi dini menjadi salah satu langkah penting untuk mengantisipasi munculnya gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Kepala KPR Rutan Bangil, Azis Rizky Ainun Pratama, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan tidak hanya dilakukan sebagai kegiatan sesaat, melainkan menjadi bagian dari komitmen petugas dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan.

“ Kami terus meningkatkan pengawasan dan melakukan deteksi dini untuk mencegah peredaran barang terlarang maupun potensi gangguan keamanan lainnya. Kami berharap seluruh warga binaan turut menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Azis.

Dengan pengawasan yang terus diperkuat, Rutan Kelas IIB Bangil berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung pelaksanaan program pembinaan bagi seluruh warga binaan.(Adf)

Leave a Reply