Disperindag Pasuruan Soroti Perusahaan Rokok Diduga Tak Lengkapi Izin, Pengawasan Diperketat
Pasuruan,Kabar99news.com, – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan menegaskan pentingnya kepatuhan perizinan bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan, khususnya perusahaan rokok yang menjadi salah satu sektor usaha yang terus mendapat pengawasan dari pemerintah.
Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kabupaten Pasuruan, Sukiswo, saat ditemui awak media di Kantor Disperindag Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/06/2026), menjelaskan bahwa kewenangan terkait perizinan, sertifikasi mesin produksi, hingga aspek tertentu dalam operasional perusahaan berada di bawah pengawasan kementerian dan pemerintah provinsi sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan memasang identitas atau papan nama perusahaan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat dan pemerintah.
“Perusahaan harus mematuhi seluruh aturan yang berlaku, termasuk kelengkapan administrasi dan identitas usaha. Jika ditemukan kekurangan perizinan maupun administrasi, maka akan dilakukan pembinaan dan evaluasi sesuai ketentuan,” ujar Sukiswo.
Ia menambahkan, Disperindag Kabupaten Pasuruan juga terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk pihak Bea Cukai, dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan rokok. Pengawasan tersebut meliputi legalitas usaha, administrasi perusahaan, hingga penggunaan mesin produksi yang harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari hasil evaluasi internal yang dilakukan, masih ditemukan beberapa perusahaan yang perlu melengkapi dokumen administrasi maupun perizinan. Temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah guna mencegah munculnya praktik usaha yang berpotensi melanggar aturan.
Disperindag menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan untuk memastikan seluruh perusahaan beroperasi secara legal, tertib administrasi, serta memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap seluruh pelaku usaha dapat bekerja sama dengan melengkapi seluruh persyaratan yang diwajibkan, sehingga iklim investasi dan industri di Kabupaten Pasuruan tetap sehat, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.(Adf)

