LSM Gaib Geruduk Kejaksaan, Habib Yusuf Desak Aktor Besar Kasus PKBM Segera Dibongkar
Pasuruan,Kabar99news.com,–Kasus dugaan korupsi dana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Pasuruan kembali memantik perhatian publik. Kali ini, tekanan datang dari Ketua LSM Gaib, Habib Yusuf, yang secara langsung mendatangi Kejaksaan Negeri Bangil, Selasa (26/05/2026), untuk meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada tersangka kelas bawah.
Kedatangan Habib Yusuf bersama sejumlah anggota LSM Gaib menjadi sinyal kuat bahwa publik mulai mempertanyakan arah penanganan kasus PKBM yang hingga kini dinilai belum menyentuh aktor utama di balik dugaan penyimpangan dana pendidikan nonformal tersebut.
Dalam pertemuan di ruang tamu Kejari Bangil, Habib Yusuf menegaskan bahwa masyarakat menginginkan proses hukum berjalan serius dan tidak sekadar formalitas penanganan perkara.
“Jangan hanya pelaksana lapangan yang diproses. Kalau memang ada aktor besar di belakang kasus PKBM, bongkar semuanya. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya berani kepada orang kecil,” tegas Habib Yusuf.
Menurutnya, kasus PKBM bukan perkara biasa karena menyangkut dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ia menilai pengungkapan kasus tersebut harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kecurigaan publik adanya pihak tertentu yang sengaja dilindungi.
“Ini uang negara, uang pendidikan. Jangan sampai ada kesan kasus ini dipotong di tengah jalan. Masyarakat ingin melihat siapa yang sebenarnya paling bertanggung jawab,” ujarnya tajam.
Habib Yusuf juga mengingatkan bahwa kehadiran organisasi masyarakat dalam mengawal perkara hukum bukan bentuk intervensi terhadap aparat penegak hukum, melainkan kontrol sosial agar proses penyidikan tetap berjalan transparan dan profesional.
Sementara itu, kedatangan rombongan LSM Gaib diterima langsung oleh Manda Bayu selaku Kasubsi I Sosial Politik Intelijen Kejari Bangil. Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, Bayu menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam mengawal proses penanganan perkara PKBM.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari masyarakat. Penanganan perkara ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jika ditemukan alat bukti baru, tentu akan segera ditindaklanjuti,” jelas Bayu.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas desakan publik yang belakangan terus mempertanyakan perkembangan kasus PKBM. Sejumlah pihak menilai proses hukum harus dilakukan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Di luar gedung kejaksaan, suasana memang terlihat cair. Namun pesan yang dibawa Habib Yusuf cukup jelas: masyarakat tidak ingin kasus PKBM berhenti pada nama-nama kecil sementara pihak yang diduga memiliki peran besar justru lolos dari jeratan hukum.
LSM Gaib menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga seluruh pihak yang diduga terlibat benar-benar diproses tanpa pandang bulu.
“Kalau hukum ingin dipercaya masyarakat, maka jangan ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat harus diproses,” pungkas Habib Yusuf.(Adf)

