Pemkab Pasuruan Perkuat Operasi Terpadu di Seluruh Kecamatan untuk Menekan Peredaran Rokok Ilegal dan Dukung Kebijakan Nasional Pemberantasan Rokok Tanpa Cukai

F rokok 2 1812126760

Pasuruan,kabar99news.com,–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan terus menunjukkan komitmen kuat dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Hal itu dibuktikan melalui giat operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan di berbagai toko kelontong, kios, hingga pasar tradisional.

Dalam kegiatan yang berlangsung bertahap di sejumlah kecamatan, petugas Satpol PP menyisir setiap sudut toko dan lapak pedagang untuk memastikan tidak ada produk rokok yang beredar tanpa pita cukai resmi. Operasi ini menjadi bagian dari agenda rutin yang tahun ini telah dijadwalkan sebanyak 20 kali pelaksanaan.

Kecamatan Kraton, Purwosari, Gondangwetan, Sukorejo hingga Bangil merupakan beberapa wilayah yang telah menjadi sasaran. Petugas turun langsung untuk mengedukasi pedagang sekaligus menindak tegas bila ditemukan adanya rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, menjelaskan bahwa sejumlah bungkus rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan sebagai barang bukti. Penertiban ini, menurutnya, menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional pemberantasan rokok ilegal.

Rido menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak pada persaingan usaha dan risiko kesehatan masyarakat. Karena itu, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan.

Pemkab Pasuruan berharap masyarakat dan pedagang turut berperan aktif dengan tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari peredaran produk ilegal.(Adf)

Leave a Reply

Kontak Pengaduan?