Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Turun Langsung Pastikan Perbaikan Saluran Air Karangrejo Tuntas dan Akses Jalan Kembali Normal

Img 20251120 wa0033

Pasuruan,kabar99news.com,–Perbaikan saluran air di Dusun Legupit, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan akhirnya tuntas dibenahi. Mulai Kamis (20/11), para pengguna jalan baik pengendara motor, kendaraan roda dua maupun kendaraan umum yang melintas menuju Desa Bulusari, Carat, dan sebaliknya sudah dapat melalui jalur tersebut seperti semula.

Perbaikan saluran yang dimulai sejak 8 November lalu dilakukan secara swadaya oleh warga. Langkah itu diambil untuk mengatasi persoalan luberan air yang selama ini sering menggenangi jalan nasional Gempol–Pandaan akibat saluran yang buntu.

Sebagai bentuk rasa syukur, warga bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menggelar syukuran sederhana pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini sekaligus menandai selesainya proses pembenahan yang selama ini menjadi keluhan bersama.

Saluran air di pertigaan Apollo, Desa Karangrejo, memang kerap menjadi sumber banjir setiap musim hujan, bahkan saat kemarau. Agar persoalan ini tidak terus berulang, warga berinisiatif berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait dan melakukan perbaikan secara cepat.

Dalam prosesnya, saluran lama dibongkar total dan diganti dengan saluran beton U-Ditch. Di sisi utara, parit juga diperdalam dengan pengerukan sedimen agar aliran air lebih lancar. Hingga siang tadi, jembatan berbahan U-Ditch sudah dapat dilintasi kendaraan roda dua dan empat, meski dumptruck masih belum bisa melintas.

“Normalisasi sudah selesai. Besok dirapikan lagi oleh Dinas Bina Marga. Hari Jumat insyaallah bisa dilewati secara normal,” ujar Ketua DPRD Pasuruan, Samsul Hidayat.

Selain perbaikan saluran, penataan ulang pedagang kaki lima (PKL) di sisi utara jembatan juga dilakukan untuk mencegah penyumbatan aliran air di kemudian hari. Sebanyak tujuh lapak dibongkar. Pemdes Karangrejo tetap mengizinkan pedagang beraktivitas, namun dilarang mendirikan lapak di atas saluran air.

“Kemarin malam sudah bertemu dengan para PKL. Mereka sepakat tidak membangun stan di atas saluran air. Mungkin besok akan ada penandatanganan surat kesepakatan bermaterai,” terang Kawil Legupit, Muzakky.

Ia menambahkan bahwa jarak antar lapak kini diatur menjadi 2–3 meter. Penataan ini diharapkan dapat memastikan proses perawatan dan normalisasi saluran di masa mendatang berjalan lebih mudah dan tidak lagi terhambat.

Dengan selesainya perbaikan ini, warga maupun pengguna jalan kini dapat kembali melintas dengan aman dan nyaman. Peran aktif masyarakat dan kerja sama lintas pihak diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi untuk mengatasi persoalan infrastruktur lainnya di wilayah Kabupaten Pasuruan.(Adf)

Leave a Reply

Kontak Pengaduan?