Resmi Dibentuk! Dewan Pesantren Kabupaten Pasuruan Siap Sinergikan Program Pendidikan dan Ekonomi Umat
Pasuruan,kabar99news.com,— Dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan kado istimewa bagi dunia pesantren dengan dibentuknya Dewan Pesantren Kabupaten Pasuruan. Pengukuhan kepengurusan Dewan Pesantren masa bakti 2025–2030 secara resmi dilakukan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Selasa (28/10/2025).
Dewan Pesantren ini diketuai oleh KH Tantowie Abdullah Siradj dari Pondok Pesantren Sidogiri, dengan Dr Akhmad Fauzi Hamzah sebagai Wakil Ketua, Dr Mokhammad Ainul Yakin sebagai Sekretaris, serta Mochammad Fahmin Nabil sebagai Bendahara. Adapun anggota lainnya terdiri dari M. Faidlus Syukri, Mokhammad Rofiq, dan Nur Khotib.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori atau yang akrab disapa Gus Shobih, menegaskan bahwa pembentukan Dewan Pesantren ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Dewan Pesantren dibentuk sebagai jembatan untuk memfasilitasi seluruh kegiatan dan program yang memperkuat posisi pesantren di Kabupaten Pasuruan. Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkab terhadap kemajuan pesantren,” ujar Gus Shobih.
Ia menyebut, pembentukan Dewan Pesantren merupakan kado istimewa bagi para santri dan masyarakat pesantren di Hari Santri Nasional. Sebab, jika merujuk pada sistem pendidikan sebelumnya, pesantren belum memiliki dasar hukum yang kuat. Baru setelah disahkannya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, lembaga pendidikan Islam tersebut diakui secara resmi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
“Kalau Bapak Presiden memberikan kado berupa dibentuknya Dirjen Kepesantrenan, maka Pemkab Pasuruan hari ini memberikan kado istimewa berupa Dewan Pesantren. Tepuk tangan untuk kita semua,” ungkapnya penuh semangat.
Kepada para pengurus yang baru dikukuhkan, Gus Shobih menyampaikan selamat bertugas dan berharap Dewan Pesantren dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, Dewan Pesantren memiliki tugas besar, mulai dari melakukan inventarisasi jumlah dan program pesantren, peningkatan kualitas pengajaran, pengembangan kewirausahaan santri, hingga sinergi dengan program pembangunan daerah.
Dalam waktu dekat, Dewan Pesantren juga akan dilibatkan dalam membantu pemerintah mengatasi angka anak tidak sekolah (ATS) serta mendorong peningkatan **Indeks

