Pemkab Pasuruan Diminta Beri Klarifikasi Utuh Terkait Kasus Guru Nur Aini, Bupati: “Jangan Terprovokasi Narasi Sepihak”
Pasuruan,kabar99news.com, – Pemerintah Kabupaten Pasuruan diminta memberikan klarifikasi yang utuh kepada publik terkait polemik guru ASN bernama Nur Aini, yang videonya viral di media sosial setelah mengeluhkan jarak tempat tinggal dan lokasi tugasnya di SDN Mororejo II, Kecamatan Tosari. Klarifikasi dinilai penting agar masyarakat tidak mudah terjebak pada narasi sepihak ataupun isu-isu yang belum terverifikasi.
Menurut Bupati Pasuruan, Rusdi, penyampaian informasi yang lengkap sangat dibutuhkan mengingat banyaknya opini publik yang terbentuk berdasarkan konten viral tersebut. “Pemkab Pasuruan wajib memberikan penjelasan agar publik mendapatkan gambaran yang utuh terkait duduk perkaranya, dan tidak terjebak narasi sepihak. Apalagi sampai terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh pernyataan yang disampaikan pihak tertentu atas nama Nur Aini.
“Kepada semuanya, jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu atau pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan atas nama Nur Aini,” tegasnya.
Saat ini, Nur Aini tengah menjalani sidang indisipliner ASN yang diproses melalui BKPSDM Kabupaten Pasuruan. Dalam dua tahun terakhir, catatan kinerja yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi ekspektasi, dan menjadi dasar dilakukannya evaluasi.
“Sebenarnya yang bersangkutan sekarang sedang proses sidang disiplin ASN di Kabupaten Pasuruan. Karena dua tahun terakhir, kinerjanya dievaluasi dan hasilnya di bawah ekspektasi,” terang Bupati Rusdi.
Terkait polemik yang telanjur viral, Bupati meminta Nur Aini agar bersikap gentle dan berani menghadapi konsekuensi dari apa yang telah dilakukannya.
“Kami himbau yang bersangkutan untuk gentle lah. Semuanya dihadapi, karena setiap perbuatan pasti ada konsekuensinya,” kata Rusdi.
Bupati Pasuruan menjelaskan bahwa Nur Aini adalah guru ASN yang mendaftar sendiri pada formasi CPNS di SDN Mororejo II, Kecamatan Tosari. Dengan demikian, ia seharusnya memahami konsekuensi penempatan, termasuk jarak antara rumah tinggal dan lokasi sekolah.
“SDN Mororejo II memang kekurangan tenaga pengajar. Karena itu formasi CPNS ditempatkan di sana. Ini sudah menjadi konsekuensi profesinya,” jelasnya.
Dalam video yang viral, Nur Aini menyebut harus menempuh jarak 57 kilometer dari rumahnya di Bangil menuju sekolah. Perjalanan pulang-pergi mencapai sekitar 100 kilometer setiap hari, dan ia berharap dapat dipindahkan ke sekolah yang lebih dekat. Ungkapan ini kemudian diangkat oleh Cak Sholeh menjadi konten sehingga memicu beragam reaksi masyarakat.
Bupati Rusdi turut mengajak Cak Sholeh dan pihak-pihak yang menyoroti persoalan ini untuk datang langsung ke Kabupaten Pasuruan. Tujuannya, agar mereka mendapat informasi yang akurat dan tidak termakan narasi yang tidak lengkap.
“Ayo monggo ke Kabupaten Pasuruan. Kita berdiskusi baik-baik supaya panjenengan tahu siapa sebenarnya Nur Aini ini. Jangan sampai kena prank seperti yang lain, termasuk teman-teman di DPRD,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan bahwa proses klarifikasi, penegakan disiplin ASN, dan evaluasi kinerja akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Publik diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menunggu informasi resmi dari pemerintah daerah agar tidak terjebak dalam informasi menyesatkan.

