Gus Shobih Menjelaskan Alasan Ada Inpres Efisiensi, Anggaran Sejumlah Program di Kabupaten Pasuruan Justru Naik di P-APBD 2025
Pasuruan,kabar99news.com, – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan perubahan signifikan dalam struktur anggaran pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025. Hal ini menarik perhatian publik karena terjadi di tengah diberlakukannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Dari dokumen anggaran yang diajukan, tercatat sejumlah pos mengalami kenaikan cukup mencolok dibanding tahun anggaran 2024. Belanja hibah, misalnya, naik dari Rp 136,6 miliar menjadi Rp 164,7 miliar pada P-APBD 2025. Begitu pula belanja modal yang melonjak dari Rp 385,6 miliar menjadi Rp 514,5 miliar. Secara lebih rinci, belanja modal tersebut terdiri dari: Belanja modal…