Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
Probolinggo,kabar99news.com – Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada akhir bulan Desember 2024 sekira pukul 19.00 Wib, di sebuah rumah yang terletak di Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo. Dalam kasus ini, pelaku berinisial JS (25), alamat Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo telah diamankan setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban Bunga (nama samaran) (6) alamat Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Ibu korban. “Setelah Kami menerima laporan dari Ibu…