Pemkab Pasuruan Siapkan Dua Insinerator untuk Tekan Sampah di TPA Wonokerto

F Tpa Wonokerto 97269574

Pasuruan,kabar99news.com, – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmennya dalam menangani permasalahan sampah yang kian mendesak. Langkah strategis pun mulai dijalankan, salah satunya melalui pengadaan dua unit insinerator canggih yang akan digunakan untuk membakar sampah secara ramah lingkungan.

Dua mesin insinerator tersebut akan dibeli oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan melalui APBD Perubahan 2025, sebagai bentuk keseriusan dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonokerto.

“Dua unit insinerator kami siapkan sesuai arahan Bupati. Nantinya, sambil menunggu lokasi penempatan permanen, insinerator akan kami operasikan di TPA Wonokerto,” ungkap Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis, Selasa (5/8).

Insinerator yang akan digunakan memiliki kemampuan membakar sampah pada suhu tinggi hingga 1.000 derajat Celsius, sehingga proses pembakaran berlangsung lebih cepat, efektif, dan minim dampak lingkungan.

Berbeda dengan metode pembakaran terbuka yang menimbulkan asap dan pencemaran udara, teknologi insinerator ini dilengkapi sistem pengelolaan asap, sehingga polusi dapat ditekan secara maksimal.

“Kalau biasanya bakar sampah kan bisa menimbulkan asap dan pencemaran. Nah, insinerator ini sudah terkondisikan. Tetap ramah lingkungan, karena ini jadi atensi kami,” tambah Kholis.

Namun demikian, DLH menyadari bahwa dari sisi kapasitas, insinerator belum mampu menangani seluruh beban sampah harian di TPA Wonokerto. Karena itu, strategi pengurangan sampah dari hulu terus dikuatkan.

“Setiap penghasil sampah, baik rumah tangga, pasar, maupun sektor industri, harus punya TPS (Tempat Pengelolaan Sementara). Jadi volume yang dibuang ke TPA bisa ditekan secara signifikan,” tegasnya.

DLH pun optimis bahwa melalui kombinasi teknologi dan pengelolaan dari sumber, ketergantungan terhadap TPA akan berkurang secara bertahap, sekaligus meminimalisir risiko pencemaran lingkungan yang lebih luas.

Langkah ini juga merupakan bagian dari penguatan program “Pasuruan Bebas Sampah”, yang dicanangkan untuk merespons peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai praktik over dumping yang masih terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

“Harapannya, antara sampah yang masuk makin sedikit dan tumpukan yang ada bisa berkurang. Ini bagian dari target jangka panjang kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkas Kholis.

 

Leave a Reply

Kontak Pengaduan?