Pelayanan Terus Dibenahi, Kepuasan Masyarakat ke DPRD Kabupaten Pasuruan Tembus 88,82 Persen

IMG

Pasuruan,kabar99news.com,– Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan DPRD Kabupaten Pasuruan membuahkan hasil positif. Berdasarkan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025, tingkat kepuasan publik mencapai 88,82 persen dan masuk kategori “Sangat Baik.”

Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, terutama pada aspek tata kelola pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD. Perbaikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyederhanaan prosedur, kejelasan mekanisme layanan, hingga peningkatan fasilitas penunjang.

Secara rinci, indikator sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan memperoleh nilai 87,28, menunjukkan bahwa alur layanan dinilai semakin jelas, mudah diakses, dan tidak berbelit.

Sementara itu, indikator biaya atau tarif layanan mencatat skor tertinggi, yakni 99,89, menegaskan bahwa seluruh pelayanan diberikan tanpa pungutan biaya.

Adapun pada aspek sarana dan prasarana, penilaian mencapai 93,09, yang berarti fasilitas pendukung pelayanan dianggap semakin memadai dan nyaman bagi masyarakat.

Sedangkan indikator penanganan pengaduan, saran, dan masukan memperoleh nilai 99,01, menandakan bahwa respons terhadap aspirasi publik dinilai cepat, terbuka, dan solutif.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul, menyampaikan bahwa hasil tersebut merupakan buah dari kerja bersama seluruh unsur lembaga, mulai dari pimpinan, anggota dewan, hingga aparatur sipil negara di lingkungan sekretariat.

“Nilai IKM 2025 yang mencapai 88,82 ini adalah hasil kerja kolektif. Kami bersyukur, namun capaian ini bukan untuk berpuas diri, melainkan menjadi motivasi agar terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, pelayanan publik yang baik harus berjalan seiring dengan penguatan integritas dan profesionalitas aparatur. Oleh karena itu, DPRD berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan agar semakin transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang aspiratif serta responsif terhadap kebutuhan warga Kabupaten Pasuruan.

Ke depan, DPRD akan terus membuka ruang partisipasi publik melalui penyampaian aspirasi, kritik, maupun saran sebagai bahan evaluasi berkelanjutan.

“Kepercayaan masyarakat adalah tanggung jawab yang harus dijaga. Masukan dan kritik akan selalu kami jadikan energi untuk memperbaiki kinerja dan membangun daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tutupnya.

Hasil survei ini diharapkan menjadi pijakan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga kehadiran lembaga legislatif benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(Adf)

Leave a Reply