Sengketa Lahan SDN Jeladri Belum Temui Titik Terang, DPRD Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum
Pasuruan,kabar99news.com,— Persoalan sengketa lahan antara ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang saat ini digunakan sebagai lokasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jeladri, Kecamatan Winongan, masih belum menemukan titik penyelesaian. Meski kedua pihak telah melakukan audiensi bersama Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin (7/7/2025), belum ada hasil konkret yang dicapai. Sengketa ini bermula dari klaim kepemilikan tanah oleh ahli waris yang menyatakan bahwa lahan tempat SDN Jeladri berdiri adalah milik keluarga mereka. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menegaskan bahwa lahan tersebut telah digunakan sebagai fasilitas pendidikan selama puluhan tahun. Kepala Dinas Pendidikan dan…