Dugaan Hukuman Tak Manusiawi di SMPN 3 Purwodadi, Dinas Pendidikan Pasuruan Disorot Publik
Pasuruan,Kabar99news.com,– Dugaan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan seorang oknum guru di SMP Negeri 3 Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan publik. Peristiwa yang menimpa empat siswa pada Selasa (10/3/2026) itu memicu kekecewaan orang tua murid lantaran hingga kini dinilai belum ada langkah tegas dari pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.
Kasus ini mencuat setelah seorang oknum guru diduga memberikan hukuman kepada empat siswa dengan cara yang tidak pantas, yakni memaksa mereka menelan puntung rokok. Tindakan tersebut dinilai melampaui batas kewajaran dalam dunia pendidikan dan dianggap mencederai nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang tenaga pendidik.
Sejak kejadian itu mencuat ke publik, para orang tua murid mempertanyakan sikap dan langkah konkret dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Hingga kini, menurut mereka, belum terlihat adanya tindakan atau sanksi yang diumumkan secara terbuka terhadap oknum guru yang diduga melakukan perbuatan tersebut.
Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, berinisial DOL, mengaku sangat kecewa dengan sikap oknum guru tersebut. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk datang ke rumah murid atau sekadar menjenguk anaknya yang mengalami sakit setelah kejadian tersebut.
“Sebagai orang tua, kami sangat terpukul. Anak kami dihukum dengan cara yang tidak manusiawi. Sampai sekarang tidak ada permintaan maaf atau upaya menjenguk dari guru yang bersangkutan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Empat orang tua siswa yang anaknya menjadi korban berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan tidak tinggal diam. Mereka meminta agar dilakukan penyelidikan secara serius serta memberikan sanksi tegas kepada oknum guru yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.
Di sisi lain, upaya konfirmasi awak media kepada Kepala Sekolah Imam Basuki melalui pesan WhatsApp juga belum membuahkan hasil. Hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah yang dipimpinnya.
Sikap bungkam tersebut justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit pihak yang menilai adanya kesan pembiaran bahkan dugaan upaya menutupi peristiwa yang terjadi di SMPN 3 Purwodadi.
Kasus ini pun semakin menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah. Banyak pihak menilai tindakan hukuman yang melibatkan benda berbahaya seperti puntung rokok jelas tidak dapat dibenarkan dalam sistem pendidikan apa pun.
Pengamat pendidikan menilai, jika kasus semacam ini tidak ditangani secara serius, maka dapat menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi siswa justru berpotensi berubah menjadi ruang yang menimbulkan trauma.
Para orang tua siswa pun menegaskan bahwa mereka masih menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Namun apabila persoalan ini terus diabaikan, mereka tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan bagi anak-anak mereka.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin di lingkungan pendidikan sekaligus memastikan bahwa perlindungan terhadap siswa benar-benar dijalankan, bukan sekadar slogan.(Adf)

