Rencana Audiensi LMR-RI Komda Pasuruan dengan DPRD Terkait Penutupan Lokalisasi Gempol 9 Gagal karena Legalitas Dipertanyakan
Rencana Audiensi LMR-RI Komda Pasuruan dengan DPRD Terkait Penutupan Lokalisasi Gempol 9 Gagal karena Legalitas Dipertanyakan Pasuruan,kabar99news.com,— Rencana audiensi yang diajukan Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) Komda Pasuruan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin (7/7/2025), gagal mencapai pembahasan substansi. Audiensi yang sedianya membahas keresahan masyarakat terkait aktivitas di kawasan lokalisasi Gempol 9 (G9), terpaksa terhenti karena LMR-RI tidak dapat menunjukkan bukti legalitas kelembagaan secara sah. Pertemuan yang digelar di Ruang Gabungan DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut sejatinya telah mendapat disposisi Ketua DPRD dan turut dihadiri berbagai instansi seperti Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
