Cegah Aksi Massa, Polisi Amankan 7 Warga Kayu Kebek hingga Proses Penyidikan Selesai
Pasuruan,kabar99news.com, – Sebanyak tujuh warga Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, saat ini berada dalam perlindungan pihak kepolisian terkait dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Ketujuh orang tersebut diamankan guna menjaga keselamatan mereka dan mendukung proses klarifikasi awal yang sedang dilakukan oleh kepolisian. Langkah pengamanan dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025, setelah Bhabinkamtibmas Desa Kayu Kebek menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya potensi aksi penjemputan oleh warga terhadap para terduga. Informasi tersebut segera direspons oleh Kapolsek Nongkojajar bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan…