Kejari Pasuruan Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp2,55 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pendidikan
Pasuruan,kabar99news.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mencatat keberhasilan besar dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara. Melalui penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pendidikan yang disalurkan kepada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Kejari berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp2.550.663.000. Uang tersebut merupakan hasil dari pengembalian sukarela oleh para tersangka, serta penyitaan sejumlah aset berharga yang dilakukan oleh tim penyidik setelah serangkaian penyelidikan dan klarifikasi terhadap lembaga penerima hibah. Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Teguh Nanti, menyampaikan bahwa sebagian besar dana yang dikembalikan berkaitan dengan kegiatan fiktif yang dilakukan oleh 11 PKBM di wilayah Kabupaten Pasuruan. “Dari total Rp2,1…