Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai! Polres Pasuruan Siapkan Penindakan Tegas, Kapolda Jatim Peringatkan Oknum Nakal
Pasuruan,Kabar99news.com,– Operasi Patuh Semeru 2026 resmi digelar mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama 14 hari pelaksanaan, Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Operasi ini bukan sekadar kegiatan rutin kepolisian. Jajaran Polda Jawa Timur diminta memastikan pelaksanaannya benar-benar memberikan dampak nyata, terutama dalam meningkatkan kedisiplinan pengendara dan menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menekankan bahwa keberhasilan operasi harus diukur dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya dari banyaknya pelanggaran yang ditindak.
“Saya meminta seluruh jajaran agar operasi ini benar-benar nyata dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Penindakan Tegas, Bukan Mencari-cari Kesalahan
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 menerapkan tiga pendekatan utama. Sebanyak 20 persen kegiatan dilakukan secara preemtif melalui upaya membangun kesadaran masyarakat, 50 persen preventif melalui pencegahan pelanggaran, dan 30 persen represif berupa penegakan hukum.
Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik serta tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, ketegasan petugas di lapangan juga disertai peringatan keras dari Kapolda Jatim. Seluruh personel diminta tidak menggunakan kewenangan penindakan untuk mencari-cari kesalahan pengendara.
Kapolda menegaskan, setiap tindakan kepolisian harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Ia bahkan mengingatkan adanya sanksi tegas apabila ditemukan anggota yang menyalahgunakan kewenangannya.

“Jangan ada penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual untuk mencari kesalahan pengendara kendaraan bermotor. Apabila saya temukan, akan saya pastikan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum tersebut,” ujarnya.
Peringatan ini menjadi penegasan bahwa operasi penertiban lalu lintas tidak boleh dijadikan alasan untuk bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat.
Kapolres Pasuruan Tegaskan Komitmen Jaga Profesionalitas
Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menyatakan bahwa jajarannya siap menjalankan Operasi Patuh Semeru 2026 dengan mengutamakan ketegasan dalam penegakan aturan serta pelayanan yang santun kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap pelanggaran akan ditindak berdasarkan ketentuan yang berlaku. Meski demikian, personel tetap dituntut menjaga profesionalitas dan tidak menyalahgunakan kewenangan selama bertugas.

“Kami berkomitmen melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 secara tegas dan humanis. Penindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan sikap profesional dan santun serta tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegas Irawan.
Pendekatan humanis menjadi salah satu aspek penting dalam operasi tersebut. Petugas lalu lintas diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada pengendara dengan bahasa yang santun, tanpa mengurangi ketegasan dalam menegakkan peraturan.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya diingatkan untuk mematuhi aturan, tetapi juga memperoleh pelayanan kepolisian yang adil dan profesional.
Evaluasi Setiap Hari, Kinerja Petugas Ikut Dipantau
Untuk memastikan operasi berjalan efektif, Kapolda Jatim memerintahkan Direktur Lalu Lintas selaku Kepala Operasi Daerah melakukan analisis dan evaluasi setiap hari.
Hasil pelaksanaan operasi wajib dilaporkan sebagai bahan penilaian terhadap efektivitas kegiatan maupun kinerja personel di lapangan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan operasi berjalan sesuai sasaran dan ketentuan yang ditetapkan.
Operasi Patuh Semeru 2026 diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan, serta menciptakan situasi jalan raya yang lebih tertib dan aman.
Di sisi lain, ketegasan terhadap pelanggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap perilaku petugas. Sebab, keberhasilan operasi bukan hanya soal penindakan, melainkan juga bagaimana hukum ditegakkan secara adil, profesional, dan tanpa penyalahgunaan kewenangan.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.(Adf)

