FRPB dan Gabungan LSM Demo di Balai Kota Pasuruan, Desak Kejelasan Proyek Jalur Lingkar Utara Rp 1 Triliun

Img 20251105 103932

Pasuruan,kabar99news.com, – Puluhan massa dari Aliansi Forum Rakyat Pasuruan Bangkit (FRPB) bersama sejumlah LSM dan Ormas menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Pasuruan, Rabu (05/11/2025). Aksi yang berlangsung damai ini kemudian dilanjutkan menuju Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

Dalam aksi tersebut, para demonstran menuntut kejelasan dan komitmen Pemerintah Kota Pasuruan terhadap kelanjutan proyek strategis daerah Jalur Lingkar Utara (JLU) yang memiliki nilai investasi fantastis mencapai Rp 1 triliun.

Aksi gabungan ini dikoordinasi oleh beberapa tokoh dari berbagai lembaga, antara lain Saiful Arif dari LSM Bara-Bara, Habib M. Yusuf dari Ormas Gaib Perjuangan, dan Syaiful dari LSM Penjara Indonesia. Mereka menyampaikan orasi dengan lantang dan penuh semangat, menuntut agar Pemkot tidak menutup mata terhadap kepentingan publik dalam proyek besar tersebut.

Dalam pernyataannya, massa aksi membawa delapan tuntutan resmi yang menyoroti tiga isu besar utama. Pertama, mereka menilai bahwa penetapan lokasi (Penlok) proyek JLU yang diterbitkan oleh Pemprov Jawa Timur sejak tahun 2018 sudah kadaluarsa, dan hingga kini belum juga terealisasi. Hal itu, menurut mereka, menunjukkan adanya kelalaian dan kurangnya keseriusan Pemkot Pasuruan dalam menjalankan proyek strategis ini.

Kedua, massa menyoroti ketidaksiapan anggaran pembebasan lahan yang seharusnya mencapai Rp 200 miliar. Mereka menilai, lambatnya realisasi anggaran menunjukkan bahwa Pemkot tidak memiliki perencanaan matang, yang dikhawatirkan akan membuat proyek JLU terhenti di tengah jalan.

Ketiga, para pengunjuk rasa juga menyoroti rasionalitas pembiayaan proyek sebesar Rp 1 triliun. Menurut mereka, jumlah tersebut tidak sebanding dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga perlu dilakukan kajian ulang dan transparansi penuh agar tidak menimbulkan beban keuangan yang berlebihan bagi daerah.

Setelah berorasi di depan Balai Kota, massa melanjutkan aksi mereka ke Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum turut mengawasi seluruh proses pengelolaan proyek JLU, termasuk dalam hal pembiayaan, tender, dan kontrak kerja, guna mencegah adanya praktek kongkalikong antara pemerintah dan pihak kontraktor. Massa juga menegaskan pentingnya pemerataan kesempatan bagi kontraktor lokal, agar pembangunan tidak hanya dinikmati oleh perusahaan besar dari luar daerah.

Di tengah aksi tersebut, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo bersama Sekretaris Daerah Rudi dan sejumlah kepala dinas turun langsung menemui massa aksi. Kehadiran Wali Kota disambut antusias oleh para demonstran yang berharap bisa mendapatkan penjelasan langsung terkait kejelasan proyek JLU.

Dalam keterangannya, Wali Kota Adi Wibowo menjelaskan bahwa Pemkot Pasuruan tetap berkomitmen melanjutkan proyek Jalur Lingkar Utara, namun memang menghadapi sejumlah kendala teknis dan administratif. Salah satunya adalah habisnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) yang sebelumnya dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sesuai ketentuan terbaru dari Pemprov Jatim, seluruh anggaran dari pembebasan lahan hingga pembangunan harus sudah tersedia sebelum pelaksanaan proyek dimulai. Karena kapasitas keuangan kita masih terbatas, tentu harus realistis dengan kemampuan daerah,” jelas Adi Wibowo di hadapan massa.

Meski begitu, Adi menegaskan bahwa proyek Jalur Lingkar Utara tetap menjadi prioritas utama Pemkot Pasuruan, karena keberadaannya sangat penting untuk meningkatkan mobilitas warga, mengurai kemacetan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya akan mengevaluasi keluhan masyarakat terkait pemenang tender dari luar daerah. Pemerintah Kota sangat terbuka terhadap masukan. Jika memang ada bukti pelanggaran atau kecurangan, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar dua jam itu berjalan tertib dan kondusif di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian. Usai menyampaikan aspirasi dan mendengarkan langsung tanggapan dari Wali Kota, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Mereka berharap agar tuntutan yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi Pemkot dan aparat penegak hukum, sehingga proyek Jalur Lingkar Utara dapat segera terealisasi dengan transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Pasuruan.(Adf)

Leave a Reply

Kontak Pengaduan?