Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas KUA-PPAS 2026

Pasuruan,kabar99news.com,– DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Pertama dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (15/8/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., dan dihadiri seluruh anggota DPRD, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2026 mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2025. Dokumen ini juga telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional dan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Wakil Bupati Pasuruan, H.M. Shobih Asrori, yang membacakan penyampaian KUA-PPAS, menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2026 mengusung tema “Hilirisasi Potensi Unggulan Daerah dan Peningkatan Produktivitas Usaha Mikro Melalui Integrasi dan Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Mewujudkan Kemandirian Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”
Menurutnya, skala prioritas pembangunan tahun depan akan difokuskan pada tiga poin utama:
1. Hilirisasi – Mengoptimalkan pengolahan hasil pertanian dan potensi daerah lainnya agar memiliki nilai tambah ekonomi yang lebih besar.
2. Peningkatan Produktivitas – Mendorong efisiensi dan efektivitas sektor unggulan daerah sehingga memberi dampak positif langsung kepada masyarakat.
3. Integrasi dan Kolaborasi – Membangun sinergi antar sektor dan pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pembangunan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“Dalam proses pembahasan berikutnya, kami berharap semua pihak dapat bekerja sama sehingga pembahasan ini selesai tepat waktu dan memberikan hasil terbaik demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” tutup Wakil Bupati.(Adf)