DPRD Kabupaten Pasuruan Keberatan Keras Pemberitaan Dugaan Pemanggilan KPK: Minta Hak Jawab, Tegaskan Tak Ada Surat Resmi

Pasuruan,kabar99news.com,– 10 Juli 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyampaikan keberatan keras terhadap sejumlah pemberitaan media nasional yang mengaitkan salah satu anggotanya dengan dugaan pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPRD menilai berita tersebut tidak akurat, tidak melalui verifikasi, dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa hingga kini tidak ada surat resmi apapun yang masuk dari KPK terkait pemanggilan anggota legislatif.
> “Kami pastikan tidak ada surat panggilan masuk ke DPRD. Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi terlebih dahulu,” ujar Samsul dalam pernyataan resminya, Kamis (10/7/2025).
Dukung KPK, Tapi Tegaskan Media Harus Etis
Samsul menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pasuruan mendukung penuh pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Namun, ia menegaskan bahwa media juga wajib menjaga etika jurnalistik, khususnya dalam menyampaikan informasi yang menyangkut nama baik lembaga negara.
> “Kami menuntut agar media menjaga prinsip keberimbangan dan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan berita, apalagi menyangkut citra lembaga,” tegasnya.
Samsul secara khusus menyoroti pemberitaan yang telah dimuat oleh media nasional seperti Detik.com, Kompas.com, dan Antaranews, dan meminta hak jawab dimuat secara proporsional dan transparan.
> “Kami minta hak jawab kami dipublikasikan sebagaimana mestinya, dan kalau perlu, ada koreksi atau ralat terhadap berita yang terlanjur menyebar,” tambahnya.
Koordinasi dengan KPK: Tidak Ada Pemanggilan
DPRD juga telah melakukan komunikasi dan klarifikasi langsung dengan Deputi KPK Wilayah Jawa Timur. Hasil koordinasi itu menyatakan bahwa tidak ada surat resmi atau informasi tentang pemanggilan saksi dari unsur DPRD Kabupaten Pasuruan sejauh ini.
Hal ini sekaligus membantah dugaan yang dimuat dalam beberapa pemberitaan yang dianggap menyesatkan dan merugikan individu maupun institusi.
Rudi Hartono: “Saya Tidak Pernah Dipanggil KPK”
Salah satu anggota DPRD yang turut disebut dalam pemberitaan, Rudi Hartono, turut menyampaikan klarifikasi dan keberatannya secara terbuka. Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan kasus dana hibah maupun panggilan dari KPK.
> “Saya tidak tahu-menahu soal dana hibah, apalagi dipanggil KPK. Sejak kemarin saya hanya berada di rumah dan tidak menerima surat atau panggilan apa pun,” tegas Rudi.
Rudi juga mengkritik penggunaan foto pribadinya tanpa izin dan konteks yang jelas oleh salah satu media, yang dinilainya telah menyebabkan keresahan dalam keluarganya.
> “Ini sudah mengarah ke pembunuhan karakter. Keluarga saya terguncang secara psikologis. Kami mempertimbangkan langkah hukum karena ini menyangkut nama baik,” ucapnya dengan nada kecewa.
Rencana Tempuh Jalur Hukum
Sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baiknya, Rudi menyampaikan bahwa ia akan segera melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum dan Dewan Pers, agar ada klarifikasi menyeluruh dan tindakan atas kesalahan dalam pemberitaan.
> “Kami tidak bisa tinggal diam. Ini bukan hanya soal pribadi, tetapi menyangkut martabat dan integritas sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.
Komitmen DPRD: Transparan, Tapi Media Harus Bertanggung Jawab
DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi dan tugas dengan prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas. Namun mereka juga mengingatkan bahwa peran media dalam menjaga kebenaran informasi sangat vital, agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tak berdasar.
“Kami ingin menjaga marwah lembaga legislatif daerah. Kritik boleh, tapi harus berdasarkan fakta dan disampaikan dengan cara yang etis dan adil,” tutup Samsul.(Adf)