DPRD kabupaten Pasuruan Gelar Rapat paripurna RPJMB Usung 33 Program Prioritas Untuk Warga

pasuruan,kabar99news.com,–DPRD kabupaten Pasuruan Rapat Paripurna pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2025-2029, mulai dibahas sebagai pijakan utama pembangunan lima tahun di Kabupaten Pasuruan, Senin (16/06/2025).
Rusdi Sutejo Bupati Pasuruan dalam pidatonya menyampaikan terkait penyusunan RPJMD ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang memuat agenda strategi Nasional dalam penyusunan RPJMD yang dititikberatkan pada misi pembangunan Asta cita Presiden.
“ RPJMD ini disesuaikan dengan Peraturan Nomor 12 Tahun 2025 yang dititikberatkan pada asta cita presiden, sehingga pembangunan di Kabupaten Pasuruan mengikuti arahan strategi program Nasional. RPJMD ini tujuan utamanya disusun untuk kepentingan masyarakat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat” ujarnya.
Tahapan-tahapan Tahapan RPJMD dimulai tahun 2026 dengan fokus pada sektor hilirisasi produktivitas Daerah dan sektor unggulan dan akan dilanjutkan pada tahun 2027 yaitu peningkatan daya saing melalui kualitas sumber daya Daerah.
Sedangkan Pada tahun 2028 diarahkan pada investasi berbasis kolaborasi untuk pertumbuhan ekonomi. Tahun 2029 dan 2030 merupakan masa penguatan kesejahteraan Kabupaten Pasuruan.
“Tahapan-tahapan ini mempunyai kesatuan yang saling berurutan dan bukan rencana yang terpisah, karena setiap tahapan mempunyai sasaran, pencapaian yang realistis dan terukur” imbuh Bupati.(Adf/Red)