Dinas Perkim Pemkab Pasuruan Rencanakan Pelebaran Jalan Timur Alun-alun Bangil

Pasuruan,kabar99news.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) berencana melakukan pelebaran jalan di sisi timur Alun-alun Bangil hingga Jembatan Kedung Larangan. Rencana ini ditempuh sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi akibat meningkatnya volume kendaraan yang tidak sebanding dengan lebar jalan saat ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus Wicaksono, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap penyusunan feasibility study (FS). Apabila hasil studi kelayakan menyatakan layak, Pemkab akan segera melakukan penghitungan kebutuhan riil lahan yang harus dibebaskan.
“Yang akan dibebaskan mulai dari pojok alun-alun ke arah timur sampai sungai. Mengingat jalan nasional tersebut padat rumah penduduk, pembebasan lahan tidak bisa sekaligus, tapi diawali dengan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada warga,” terang Eko, Jumat (29/8).
Ia menegaskan bahwa sosialisasi menjadi tahap penting agar masyarakat memahami urgensi pelebaran jalan ini. Menurutnya, keberadaan jalan yang lebih lebar akan menunjang kelancaran mobilitas di Ibu Kota Kabupaten Pasuruan yang kian padat. Setelah proses ganti rugi dilakukan, hasil pembebasan lahan akan diajukan ke pemerintah pusat.
“Pasalnya, eksistensi jalan tersebut adalah jalan nasional. Pembangunan badan jalan tidak bisa dilakukan oleh Pemkab, melainkan oleh Kementerian PUPR. Peran kami hanya menyiapkan lahan sekaligus menjembatani kebutuhan daerah dengan perencanaan kementerian,” tambahnya.
Melalui rencana pelebaran ini, Pemkab berharap tercipta akses transportasi yang lebih lancar, nyaman, dan aman bagi masyarakat.(Adf)