Peredaran Miras di Pasuruan Mengkhawatirkan, Ketua FORMAT Minta Polisi Bertindak Tegas

Pasuruan,kabar99news.com, – Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pasuruan dinilai sangat mengkhawatirkan. Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT), Ismail Makky, menyebut miras menjadi salah satu pemicu maraknya kasus asusila dan kejahatan terhadap anak maupun perempuan.
Hal tersebut disampaikan Ismail saat audiensi dengan Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan,di ruang kerja Kapolres pada Kamis (14/8/2025).
Menurut Ismail, meski tidak ada undang-undang yang secara eksplisit melarang total peredaran miras, sejumlah peraturan sudah mengatur pengawasan, pengendalian, dan pembatasan peredarannya.
“Penegakan hukum harus didasari moral yang kuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras. Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas dan konsisten,” tegasnya.
Ia berharap Polres Pasuruan memprioritaskan penanganan masalah miras, mengingat peredarannya kini semakin bebas.
“Hampir di setiap tempat hiburan, bahkan warung-warung kecil, sudah berani menjual miras,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan terima kasih atas masukan dan dukungan dari FORMAT. Ia menegaskan bahwa pengawasan dan pengendalian miras menjadi salah satu prioritas pihaknya dalam melindungi masyarakat.
“Kami akan berkoordinasi dengan FORKOPIMDA untuk menentukan langkah terbaik dalam penanganan bahaya miras. Polres tidak bisa bekerja sendirian karena dasar hukumnya ada di Perda Miras,” ujarnya.
Kapolres juga berkomitmen melakukan penertiban, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran terkait miras. Selain itu, pihaknya akan mengintensifkan patroli dan memerintahkan seluruh polsek di Kabupaten Pasuruan untuk membuat serta memasang imbauan dan larangan terkait bahaya miras.(Adf)