Gus Shobih Menjelaskan Alasan Ada Inpres Efisiensi, Anggaran Sejumlah Program di Kabupaten Pasuruan Justru Naik di P-APBD 2025

Pasuruan,kabar99news.com, – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan perubahan signifikan dalam struktur anggaran pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025. Hal ini menarik perhatian publik karena terjadi di tengah diberlakukannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Dari dokumen anggaran yang diajukan, tercatat sejumlah pos mengalami kenaikan cukup mencolok dibanding tahun anggaran 2024. Belanja hibah, misalnya, naik dari Rp 136,6 miliar menjadi Rp 164,7 miliar pada P-APBD 2025. Begitu pula belanja modal yang melonjak dari Rp 385,6 miliar menjadi Rp 514,5 miliar.
Secara lebih rinci, belanja modal tersebut terdiri dari:
- Belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 251,9 miliar, naik dari Rp 208,5 miliar.
- Belanja gedung dan bangunan Rp 109 miliar, naik dari Rp 67,4 miliar.
- Belanja jalan, jaringan, dan irigasi Rp 145,1 miliar, naik dari Rp 107,8 miliar.
- Belanja aset tetap lainnya Rp 8,3 miliar.
- Selain itu, belanja bagi hasil juga ikut meningkat dari Rp 54,6 miliar menjadi Rp 66,5 miliar.
Menanggapi sorotan publik terkait lonjakan anggaran tersebut, Wakil Bupati Pasuruan KH. Sobih Asrori menegaskan bahwa kenaikan anggaran di sejumlah program merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menuntaskan janji-janji kampanye dan menjalankan visi-misi kepala daerah secara menyeluruh.
“Perlu dicatat, penganggaran ini sudah sesuai regulasi dan masuk dalam skema P-APBD. Instruksi Presiden tentang efisiensi tetap kami jalankan, terutama untuk belanja yang tidak prioritas. Namun, program-program prioritas yang menjadi janji Bupati dan Wakil Bupati kepada masyarakat tetap kami masukkan,” jelas Gus Sobih pada Jumat (19/7/2025).
Ia menambahkan bahwa meskipun terdapat kenaikan di beberapa pos, hal itu tidak akan mengganggu alokasi anggaran untuk pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar lainnya.
“Kenaikan anggaran ini tetap memperhatikan prioritas utama, tanpa mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan penyesuaian P-APBD ini, Pemkab Pasuruan berharap pembangunan daerah dapat lebih optimal dan tepat sasaran, terutama dalam mendukung program-program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(Adf)