DPRD dan Pemkab Pasuruan Setujui Dua Raperda Strategis

Oplus 131072

pasuruan,kabar99news.com,–Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD secara resmi menyepakati dua rancangan peraturan daerah (raperda) penting yang menjadi fondasi pembangunan jangka menengah. Kedua raperda tersebut mencakup RPJMD 2025-2029 dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna pengesahan digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Pasuruan pada Kamis (26/6/2025). Agenda ini menjadi penanda berakhirnya pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif.

Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutejo, mengapresiasi kontribusi seluruh anggota dewan yang telah aktif memberikan saran dan masukan selama proses berlangsung. la menilai kolaborasi yang baik ini akan mendukung kelancaran pembangunan daerah ke depan.

Rusdi Sutejo menambahkan, RPJMD merupakan dokumen strategis lima tahunan yang menjadi acuan dalam mengarahkan penyelenggaraan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Visi besar pemerintah daerah akan dituangkan dalam program-program prioritas, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Img 20250627 Wa0058

Di sisi lain, laporan pertanggung jawaban APBD 2024 mencerminkan komitmen Pemkab Pasuruan dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan profesional.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa persetujuan terhadap dua raperda tersebut menjadi dasar penting bagi tahapan program berikutnya, yakni evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.

la menilai, komunikasi terbuka dan proses diskusi yang konstruktif telah memperkuat kualitas kebijakan yang dihasilkan.

la juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Sekretaris Daerah, dan seluruh jajaran perangkat daerah atas partisipasinya aktif dan kolaborasi yang baik selama rangkaian pembahasan berlangsung.(Adf)

Leave a Reply

Kontak Pengaduan?