Polisi Tembak Mati pencurian Bermotor Di Wilayah Purwosari, Baca selengkapnya👇🏻

1001230592.jpg

Pasuruan,kabar99news.com,–Tim Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menembak mati seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Senin pagi.

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan pelaku berinisial A (30), warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, ditembak petugas setelah melakukan perlawanan dan melempar bahan peledak rakitan (bondet) saat hendak ditangkap di area persawahan sekitar lokasi kejadian.

“Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku melempar bondet ke arah anggota saat akan diamankan,” kata Arbaridi Jumhur.

Ia menjelaskan penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana aksi pencurian kendaraan roda empat yang dilakukan oleh kelompok pelaku di wilayah Purwosari pada dini hari.

Petugas yang tiba di lokasi mendapati pelaku tengah berusaha mencuri dua unit mobil. Saat dilakukan pengejaran, satu pelaku berhasil diamankan, sementara pelaku A melakukan perlawanan dengan melempar bondet dan akhirnya ditembak mati.

“Dua pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Tadi malam kami juga berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan roda dua dan roda empat lainnya,” ujarnya.

Menurut keterangan polisi, pelaku A diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa wilayah, yakni Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, dan Pasuruan.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain bondet, senjata tajam, tas, helm, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Leave a Reply

Kontak Pengaduan?