Kunjungan Tim Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Di Desa Wonokerto Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan

Pasuruan,Kabar99news.com,–Tim Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berkunjung ke Kabupaten Pasuruan, Rabu (30/4/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda nasional Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) dalam membentuk koperasi desa sebagai penggerak ekonomi baru di tingkat akar rumput.
Sekretaris KemenkopUKM Ahmad Zabadi, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan serupa dilakukan di beberapa daerah di Jawa Timur. “Kita harapkan koperasi desa Merah Putih ini bisa terbentuk secara formal di seluruh Indonesia hingga 12 Juni mendatang,” ujarnya.
Tim yang diketuai oleh Sekretaris Kementerian Koperasi RI, Ahmad Zabadi ini berkunjung ke Koperasi Merah Putih Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo.
Tujuannya tak lain untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan serta mempercepat proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di tingkat desa atau kelurahan.
Menurut Zabadi, kunjungan tim Satgas ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Saya lihat geliat untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih di Wonokerto sangat bagus. Kepengurusannya sudah terbentuk dan bisnis usahanya juga sudah disiapkan,” katanya.
Seperti diketahui, rencananya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan diluncurkan pada 12 Juli mendatang, bertepatan dengan Puncak Hari Koperasi Nasional.
Kata Zabadi, pembentukan koperasi desa tidak hanya melibatkan aspek keuangan, tetapi juga persiapan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh sebab itu, pelatihan, pendampingan, dan pemagangan menjadi langkah krusial dalam mempersiapkan SDM yang akan mengelola koperasi dengan baik.
“Makanya kita dampingi, terutama menyikapi tantangan lokal seperti kesiapan modal dan keterlibatan aktif masyarakat desa yang menjadi fokus utama dalam memastikan kesuksesan Kopdes Merah Putih ini,” ucapnya.
Lebih lanjut Zabadi menegaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih juga bertujuan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online dan rentenir, serta menyediakan layanan kesehatan dan kebutuhan sehari-hari yang terjangkau.
“Kalau sudah ketergantungan dengan pinjol, rentenir dan lainnya, maka banyak resiko yang akan terjadi. Tapi melalui koperasi merah putih ini, ada take and give karena sebagai anggota koperasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana menegaskan bahwa progress pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Pasuruan sudah mencapai 73 persen.
“Tinggal 17 persen yang belum. Ini semua karena dorongan dari Pak Bupati serta Wakil Bupati untuk bagaimana bisa mensukseskan langkah Presiden dalam memajukan Koperasi di Indonesia,” terangnya.
Di tempat yang sama, Yusril Suhendra selaku Ketua Kopdes Wonokerto menyampaikan bisnis usaha di Kopdes Merah Putih meliputi gerai sembako, kantor koperasi, pengadaan sembako, gerai simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage/pergudangan, dan logistik desa.
“Pemilihan bisnis usaha ini memperhatikan karakteristik dan potensi desa kami. Kalau pengurus ada 5 orang, Ketua, Wakil Ketua Anggota, Wakil Ketua Bidang Usaha, Sekretaris dan Bendahara jumlah semuanya 5 orang,” tutupnya.(Adf/Red)