Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Pastikan PMK Berhasil Ditanggulangi

Pasuruan,kabar99news.com,–Ancaman kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Pasuruan akhirnya berhasil dikendalikan. Terbukti, dalam beberapa pekan terakhir hampir tidak ditemukan kasus baru pada ternak sapi.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan, Panti Absari, menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Pasuruan sudah bisa dikatakan zero kasus PMK.
“Sekarang zero kasus PMK. Sapi-sapi yang sempat sakit sudah sembuh semua,” ujarnya.
Panti menambahkan, kasus terakhir PMK terdeteksi pada 15 Agustus lalu di wilayah Kecamatan Rejoso. Berkat penanganan intensif petugas lapangan, kondisi sapi-sapi yang terjangkit berhasil dipulihkan. Dari data yang dihimpun, sebanyak 238 ekor sapi berhasil sembuh, sedangkan 17 ekor mati dan 1 ekor terpaksa dipotong paksa.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari gencarnya program vaksinasi yang dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama petugas lapangan. “Nihilnya kasus PMK ini, salah satunya karena vaksinasi terus gencar dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh.Ainur Alfiah, menyampaikan bahwa capaian zero kasus PMK ini merupakan hasil kerja sama banyak pihak, mulai dari petugas lapangan hingga para peternak.
“Alhamdulillah, saat ini Kabupaten Pasuruan sudah zero kasus PMK. Tapi kami tidak boleh lengah, karena penyakit ini bisa saja kembali muncul. Untuk itu, vaksinasi akan terus kami jalankan, dan kami minta para peternak tetap disiplin menjaga kebersihan kandang serta segera melapor jika ada tanda-tanda klinis pada ternak,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas sektor peternakan di Kabupaten Pasuruan, mengingat ribuan masyarakat menggantungkan hidup dari usaha ternak sapi. “Kami ingin memastikan, ternak tetap sehat, ekonomi peternak tetap berjalan, dan masyarakat tidak lagi khawatir terhadap ancaman PMK,” pungkasnya.(Adf)